
Bitungnews – Komisi A DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat ex-THL, pada Rabu, 10/8/2016. Dalam hearing ini hadir ratusan orang ex-THL, Sekda, Kepala BKD, dan Kabag Hukum.
Berbagai keluhan disampaikan ex- THL, karena akibat rekrutmen baru Pemkot Bitung, mereka kehilangan pekerjaan. ” Kami sudah tersiksa hampir 4 bulan, karena dirumahkan, kini saat pengumuman rekrutmen baru nama kami tidak ada,” kata seorang ex-THL, Vijay Hamisi.
Dari pengakuan para ex-THL yang sebagian besar dipekerjakan di Kantor Satpol PP, berbagai resiko hujan batu sudah mereka lakukan untuk pembebasan lahan KEK. ” Kalau rekrutmen berdasarkan kemampuan, kami berani bersaing dengan THL baru.”
Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, akhirnya membacakan sejumlah rekomendasi, yakni untuk THL Kategori Dua, secara otomatis harus direkrut kembali. Karena dari sebelumnya 75, yang direkrut kembali hanya 14 orang.
Pemerintah Kota Bitung juga diminta untuk melakukan evaluasi dan melakukan peninjauan kembali, terhadap THL baru. Karena rekrutmen THL harus berasas keadilan. Pemerintah Kota Bitung juga diminta menambah THL di Kantor Satpol PP menjadi 300 orang, dari sebelumnya 201 orang.