
Bitungnews – Puluhan Ex-Tenaga Honorer Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengadukan nasib ke DPRD setempat. Pasalnya dari 201 THL, hanya 35 orang saja yang diterima kembali.
” Mengapa tidak dilakukan seleksi terbuka, untuk melihat kompetensi THL baru,” kata seorang ex-THL. Pengabdian kami tidak dipertimbangkan.Padahal sebagian besar dari kami, sudah puluhan tahun mengabdi.
Kepala Satpol PP, Boy Rumawung menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Sementara Asisten 1 Sekda Pemkot Bitung, Hermanus Bawuoh, mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menampung aspirasi korban”PHK”. “Segala keputusan tentang THL, oleh Walikota dan Wakil Walikota,” tambah Bawuoh.
Anggota Komisi C, John Hamber menegaskan pemerintah kota Bitung mengurangi pengangguran dengan menambah pengangguran. ” Saya sendiri tegaskan akan bersama-sama memimpin demo, atas kebijakan pemerintah kota ini,” tegas Hamber.
Anggota DPRD, Nabsar Badoa, Syam Panai, dan Habriyanto Achmad, menyatakan kesiapan untuk membela para “korban PHK”.
Ketua Komisi C, Boy Gumolung menegaskan mempertaruhkan jabatan sebagai anggota DPRD, untuk memperjuangkan nasib ex-THL Satpol PP. Puluhan Ex-THL Satpol PP diminta hadir dalam dengar pendapat para ex THL dari instansi lain pada hari Rabu mendatang.