Rencananya para gadis dengan pengantar, akan menumpang kapal milik PT. PELNI (persero), KM Tilong Kabila. Polisi mencurigai gerak-gerik mereka saat di Terminal Penumpang Pelabuhan Bitung.
” Awalnya kami curiga, karena mereka hanya membawa baju di badan. Mereka tidak membawa bekal pakaian atau barang-barang lain layaknya orang bepergian,” kata seorang anggota Unit Reskrim.
Peran mahasiswi berinisial PL sangat sentral, karena dia yang membelikan tiket para gadis yang akan pergi ke Luwuk, Sulteng.
” P-L yang membelikan tiket para gadis, uang tiket berasal dari pemilik Cafe Tiara, berinisial M,” kata Kapolsek Pelabuhan Bitung, AKP Dermanto.
Kepolisian Pelabuhan Samudera Bitung, akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah, untuk mengejar otak dari kasus dugaan perdagangan orang ini.