” Semua instansi terkait hadir, meski ada yang mengirim perwakilan, namun untuk Dinas PU tidak mengirim perwakilan, dan yang lebih parah lagi saat kami menghubungi via telepon genggam Kadis PU tak mengangkat telepon kami,” kata Ketua Komisi C, DPRD Bitung, Boy gumolung.
Rapat koordinasi menyangkut pemindahan sementara Terminal Tangkoko, sangat penting artinya bagi kota Bitung, karena pemindahan harus dilakukan pada awal Januari. Pemindahan harus segera dilakukan karena Kementerian Perhubungan mengucurkan dana sekitar Rp 27 Miliar, untuk pembangunan Terminal Tangkoko.
“Kami minta pemerintah melakukan evaluasi atas kinerja SKPD, terutama Kadis PU, karena tidak mendukung proyek pembangunan pemerintah daerah dan pusat,” tambah Gumolung.
” Ini kan hari kerja, dan permasalahan yang dibahas sangat urgen, karena sarana-prasarana pendukung di lokasi terminal sementara di Pasar Pinasungkulan belum siap sepenuhnya, ini artinya Dinas PU menghambat program pemerintah ,” ungkap anggota dari Partai Nasdem, Keegan Kojoh.