Untuk Pilkada Bupati/Walikota di Provinsi Sulawesi Utara, dari 6 Kabupaten/ Kota yang telah menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember lalu, hanya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal-Peggy Mekel, yang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Hari ini (Selasa, 22/12/2015) merupakan hari terakhir pendaftaran berkas gugatan hasil rekapitulasi KPU untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur. Pada pukul 12.00 WIB, baru 4 berkas gugatan yang masuk ke MK, yakni gugatan dari Paslon gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Utara , Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Barat.