
Bitungnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, mengunjungi DPRD kota Bitung, Kamis, 19/11/2015. Kedatangan 20 orang anggota Pansus Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Miras.
” Kami datang untuk melihat secara langsung penerapan dan sinkronisasi Perda Miras Provinsi Sulut dan kota Bitung,” kata Wakil Ketua DPRD Feriyanto Mayulu.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik, Paris Yusuf, mengaku bahwa kunjungan ini dalam rangka Program Legislasi Daerah (Prolegda), agar produk Perda Miras yang diterapkan di Gorontalo dapat diterapkan secara baik.
” Kendala-kendala yang terjadi di Bitung khususnya dan Sulawesi Utara pada umumnya, jangan sampai terjadi di Gorontalo, sehingga produk Perda yang dikeluarkan DPRD Gorontalo sinkron dengan aturan di tingkat Kabupaten/Kota,” tambah Yusuf.
Seorang anggota DPRD Kota Bitung, dari Fraksi Partai Demokrat, Habriyanto Ahmad, menerima kunjungan DPRD Prov. Gorontalo. Dia menunjukkan Perda Miras Kota Bitung, serta menjelaskan berbagai kendala di lapangan.