
Bitungnews – Kedatangan rombongan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo ke kantor DPRD Bitung, hanya diterima oleh seorang anggota DPRD, yakni Habriyanto Ahmad, dari Fraksi Partai Demokrat., Kamis,19/11/2015.
Rombongan dari DPRD Provinsi Gorontalo, untuk studi banding sinkronisasi Perda Miras Provinsi Sulut dengan Kabupaten/Kota. Pimpinan DPRD Gorontalo yang datang yakni Ketua Paris Yusuf, Wakil Ketua Feriyanto Mayulu, Wakil Ketua Hamid Kuna, serta anggota Pansus Ranperda Pengawasan dan Peredaran Miras.
Ketua LIRA Bitung, Sanny Kakauhe menegaskan seharusnya para anggota DPRD Bitung, tetap hadir di kantor meskipun sibuk kampanye Pilkada.
” Mereka kan digaji oleh rakyat, jadi seharusnya masuk kantor, kasihan para tamu yang jauh-jauh datang, hanya diterima oleh seorang anggota DPRD, untungnya juga tidak ada masyarakat yang datang,” semprot Kakauhe.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Habriyanto Ahmad mengatakan bahwa anggota DPRD yang lain kemungkinan ada kesibukan masing-masing.
” Bukannya saya membela rekan-rekan yang lain, namun kemungkinan besar mereka sibuk mengurus persoalan warga di Dapilnya, karena tugas anggota DPRD kan tidak hanya di kantor tetapi juga harus menyongsong bola dan turun langsung di lapangan,” jawabnya diplomatis.
Sejumlah anggota DPRD menyatakan kepuasannya datang studi banding ke Bitung, karena Perda Miras Provinsi Sulut sinkron dengan Perda di tingkat Kota.