
Bitungnews – 69 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan 24 orang Panwascam se Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengadukan nasib mereka ke Komisi A DPRD setempat, pada Rabu 21/10/2015. Pasalnya gaji mereka kini dipotong dari sebelumnya 800 ribu, kini menjadi 600 ribu rupiah.
” Ini Ironi bagi penyelenggara Pilkada, karena jika ingin Pilkada bermartabat dsn berkualitas, gaji PPL minimal UMP atau 2,15 juta per bulan,” kata Ketua Komisi A, Victor Tatanude.
Seperti diberitakan 8 orang PPL Kecamatan Maesa, menyatakan mundur dari tugasnya. Gelombang mundur ini akan diikuti oleh PPL di
Victor Tatanude mensinyalir ada kesengajaan untuk mengebiri tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu.
” Dengan gaji PPL 600 ribu dan Panwascam 1 juta rupiah, akan melemahkan pengawasan, terutama jika menemukan kecurangan Cagub atau Cawali, akan rentan suap,” tegas Tatanude.
Rapat Dengar Pemdapat Komisi A DPRD kota Bitung akhirnya merekomendasikan agar Pemda kota Bitung menambah dana gaji/ uang kehormatan:
- Gaji Panwas kota Bitung dinaikkan, untuk Ketua 8 juta dan 2 orang anggota 7,5 juta
- Panwascam Ketua 4 jt, dan 2 orang anggota 3,5 juta.
- PPL (69 Kelurahan) menjadi 2.15 juta.
- Pemda kota Bitung, juga harus menambah dana operasional Panwaslu.
- Walikota harus merevisi Peraturan Walikota, menyangkut gaji Panwaslu.