
Bitungnews – Anggota DPRD kota Bitung, Sulawesi Utara, Alexander Wenas mengaku tidak gentar, dengan laporan dirinya ke Badan Kehormatan, atas insiden pengusiran wali murid, yang terjadi dalam dengar pendapat guru honor SDN Inpres 10/ 73, pada hari Rabu 7/10/2015.
” Saya hanya menjalankan amanat sebagai pimpinan sidang, dan saya sudah peringatkan kepada para wali murid untuk tidak ribut, namun hal itu tak diindahkan, sehingga dengan terpaksa saya harus mengambil sikap untuk mengeluarkan mereka dari ruangan,” kata Wenas.
Alexander Wenas, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Bitung menegaskan bahwa dirinya sudah menjalankan prosedur, dan yang lebih penting menjaga kewibawaan DPRD. Dia menegaskan bahwa unsur politis menjelang Pilkada mempengaruhi situasi dalam dengar pendapat, pada hari Rabu kemarin.
” Para guru honor sebelum dengar pendapat telah bertemu salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota, sehingga nuansa politis dalam sidang tersebut lebih kentara. Dan saya hanya memberikan kesempatan kepada orang-orang yang berkompeten, sesuai dengan undangan yang saya terima,” pungkasnya.