
Bitungnews – Pemerintah kota Bitung, Sulawesi Utara, menetapkan kondisi darurat bencana kebakaran hutan. Langkah ini dilakukan menyusul release Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, yang menyatakan bahwa luas hutan di kawasan Cagar Alam Tangkoko, Dua Saudara, Taman Wisata Alam Batu Putih dan Batu Angus, telah mencapai 1.523 Ha.
” Kami (pemda) telah menetapkan darurat bencana kebakaran hutan di kota Bitung, dengan konsekuensi seluruh sumber daya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kami curahkan untuk memadamkan api,” kata Kepala BPBD, Adry Supit.
Namun menurut Supit, dana yang tersisa untuk mengatasi kebakaran hutan ini hanya sekitar 350 juta.
” Kami akan berusaha mengajukan bantuan ke pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi kebakaran hutan di Bitung,” tambahnya.
Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit, langsung turun ke posko Kebakaran hutan di Kelurahan Batu Putih.
” Saya datang kesini untuk mengetahui secara pasti peta kebakaran hutan, serta kendala di lapangan, kami akan menjalankan fungsi DPRD dalam menyelesaikan masalah bersama dengan pemerintah,” kata Laurensius Supit.