
Bitungnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sammy Rumamby, menegaskan bahwa KPU Bitung sudah menjalankan amanat putusan musyawarah sengketa Pilkada. Hal ini dikatakan oleh Sammy rumamby disela-sela Debat Publik Calon Wakil Walikota Bitung, di kantor DPRD setempat.
” Sejak hari Jumat, (25/9/2015) PPS di tingkat Kelurahan sudah selesai melaksanakan verifikasi berkas syarat dukungan pasangan Ridwan Lahiya- Max Purukan,” kata Rumamby.
” Kalau masalah pengumuman, kami masih menyesuaikan dengan jadwal lain seperti debat publik serta agenda lain, karenanya kami akan umumkan hasil verifikasi berkas dukungan pada hari Rabu, 30 September, pekan depan,” tambahnya.