
Bitungnews – Sehari pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemda kota Bitung, Komisi Aparatur Sipil Negara datang ke Bitung, Jumat 18/9/2015.
” Seharusnya kami sudah bertolak ke Jakarta hari ini, namun kami mendapat undangan khusus dari pak Wakil (Max Lomban), hingga kami perpanjang kunjungan kami di Sulut, ” kata Kepala Sekretariat KASN, Harry Mulya Zein.
Dalam kesempatan tersebut Harry Mulya Zein, didampingi asisten komisioner, Abdul Hakim, menjelaskan kepada para pejabat teras di lingkungan Pemda Bitung, aturan-aturan yang harus dijalankan aparat sipil negara/ PNS.
“Kami minta Pemda kota Bitung menganulir pelantikan, karena Bitung kan akan Pilkada, tidak ada pelantikan 6 bulan sebelum/ sesudah Pilkada,” tambah Abdul Hakim.
Jika Pemda Kota Bitung tak gubris rekomendasi tersebut, KASN akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur. Para pejabat yang berperan dalam pelantikan tersebut dapat dikenakan sanksi, penundaan pangkat dan kenaikan gaji 1 periode, hingga pemecatan.
Seperti diberitakan, pada Kamis 17/9/2015, terjadi aksi adu mulut antara wakil walikota Max Lomban dengan sekda Edison Humiang dan Kepala BKD Jossy Kawengian. Edison Humiang bahkan menjadi korban pemukulan dari orang dekat Wakil walikota RA alias Reky.
Insiden tersebut mengindikasikan ‘Pecah Kongsi’ antara wakil walikota Max Lomban dengan Walikota Hanny Sondakh.