
Bitungnews – Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hiu Macan Tutul 001, menangkap 2 kapal ikan pencuri ikan, di perairan Laut Sulawesi, tepatnya di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe. 6 ekor ikan tuna hasil tangkapan disita aparat KKP. Sedangkan 20 Anak Buah Kapal saat ini menjalani pemeriksaan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulut.
Kapal ikan yang tertangkap saat melakukan aksi pencurian ikan yakni KM Ethan Gofir 02 dan KM Bintang Terang. KM Ethan Gofir 02 berangkat dari General Santos Philipina, dengan ABK seluruhnya warga Philipina, sedangkan KM Bintang Terang berangkat dari Bitung, namun semua ABK berasal dari negara Philipina.
Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pihaknya menemukan identitas foto kopi KTP palsu atas semua ABK yang tertangkap.
” Mereka memiliki ID card Philipina asli, namun juga memiliki kopi KTP palsu dari Kabupaten Minahasa Utara,” kata Nugroho.
” Kami akan menyelidiki keterlibatan WNI yang membantu pembuatan KTP palsu, kami heran karena masih ada WNI yang masih menjadi antek negara asing, untuk mencuri ikan di perairan Indonesia,” pungkasnya.