
Bitungnews – Jajaran Satuan Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara ,menggrebek sejumlah toko miras di pertokoan pasar Girian. Polisi menyita puluhan karton minuman keras golongan A dan B dari sejumlah gudang toko di pasar Girian.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bitung, Iptu Novry Sadia, mengatakan pihaknya menggrebek gudang Miras, dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban kota Bitung, menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang, dengan sandi operas Mantap Praja.
“Peredaran Miras di masyarakat, sering memicu perkelahian dan kejahatan lainnya, akibat hilangnya akal sehat,” kata Iptu Novry Sadia.
Sebagian besar pemilik toko tak memiliki ijin menjual, minuman keras Golongan A, atau Miras dengan kadar alkohol di atas 5 %. Mereka dijerat dengan peraturan daerah, tentang minuman keras.
Dari gudang sejumlah toko, Sat Narkoba Polres Bitung, menyita:
- 24 karton Bir Valentine
- 23 karton Cassanova
- 16 Karton Segar Sari
- 2 Karton F O
- 16 Karton Selera Sari