
Bitungnews – Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung, di kantor KPU Bitung, Selasa 1/9/2015, berlangsung alot.
Beberapa kali Panwaslu Bitung melakukan interupsi terhadap, pimpinan rapat, Ketua KPU Bitung, Joseph Sammy Rumambi. Hal ini terjadi karena Panwaslu Bitung kesulitan mendapatkan berkas hasil pleno di tingkat PPK.
” Jangan perlakukan kami seperti pengemis, beberapa kali kami harus meminta berkas hasil pleno di tingkat Kecamatan, dan tak diindahkan oleh PPK,” semprot anggota Panwaslu Robby Kambey.
Menurut anggota Panwaslu tersebut, Panwaslu memiliki hak untuk mendapatkan berkas-berkas hasil pleno tanpa harus meminta-minta. Karena hal ini diperlukan sebagai fungsi pengawasan.
Menanggapi keluhan Panwaslu, Ketua KPU Bitung, Sammy Rumamby, mengingatkan penyelenggara Pilkada di bawah KPU Bitung, untuk memudahkan kinerja Panwaslu.
” Mulai sekarang kami minta PPK dan PPS untuk memberikan berkas yang menjadi hak Panwaslu, karena kita sama-sama penyelenggara Pilkada, ” kata Sammy Rumamby.