
Bitungnews – Komisi Pemilihan Umum kota Bitung Sulawesi Utara, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota, pada Selasa 1/9/2015.
Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Panwaslu, serta PPK 8 Kecamatan.
Masing-masing PPK mempresentasikan hasil pencocokan dan penelitian, COKLIT, dari DPS yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014.
Rapat pleno menetapkan Daftar Pemilih Sementara sebanyak: 168.073 jiwa. Mereka tersebar di 8 Kecamatan
- Madidir : 29.091,
- Lembeh Selatan: 7.782,
- Lembeh Utara:6.887,
- Girian: 27.122,
- Ranowulu: 14.335,
- Maesa:31.519,
- Aertembaga:24.050,
- Matuari: 27.287.