
Bitungnews- Sekretaris DPRD Bitung, Youke Senduk mengatakan kepada sejumlah wartawan, bahwa berkas pengunduran diri 2 orang anggota DPRD yang maju dalam Pilkada masih dalam proses.
” Berkas pengunduran diri Pak Hengky dan Pak Maurits sementara dalam proses di sekretariat DPRD,” kata Senduk.
Youke Senduk tak menjelaskan waktu pemasukan berkas pengunduran diri Hengky Honandar dan Maurits Mantiri.
” Prosesnya cepat, apalagi berkas itu kan diperlukan 60 hari setelah penetapan pasangan cawali-wawali oleh KPU,” kata Senduk diplomatis.
Seperti diberitakan, Setiap anggota DPRD yang bertarung dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2015, harus mundur dari DPRD. 2 orang anggota DPRD yang mundur yakni Hengky Honandar sebagai Calon walikota dari PKPI, Demokrat, Gerindra, PKB. Dan Maurits Mantiri sebagai calon wakil walikota dari PDI-P dan Nasdem.