
Bitungnews – KPU kota Bitung, Sulawesi Utara menggelar rapat pleno penetapan pasangqn calon walikota dan wakil walikota yang akan bertarung dalam Pilkada, Senin, 24/8/2015. Pleno tersebut berlangsung secara tertutup, sesuai dengan Surat Edaran KPU no 510.
Puluhan awak media yang hendak meliput acara tersebut terpaksa harus menunggu selama lebih dari 7 jam. Hingga pukul 5 sore belum ada tanda-tanda konferensi pers,seperti yang dijanjikan KPU.
“Saya dan beberapa teman tiba di KPU jam 9 pagi, namun tidak bisa masuk ke ruang pleno,” kata seorang wartawan media online, Robby Hulopi.
“Media massa kan watch dog demokrasi, saya nilai rapat tertutup ini menodai demokrasi, karena tak memenuhi prinsip check and balance dan transparansi,” tambah Hulopi berapi-api.