
Bitungnews – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Batalyon Marinir TNI angkatan Laut Bitung Sulawesi utara, akan meledakkan 8 unit kapal pencuri ikan. Rapat koordinasi 4 instansi untuk mematangkan aksi peledakan kapal ikan dilaksanakan di kantor Pangkalan PSDKP, pada Jumat 14/8.
Meskipun belum ada penetapan putusan di Pengadilan Perikanan Bitung, Sulut, aksi peledakan terhadap 8 unit kapal ikan, tetap dilaksanakan. Sesuai aturan (UU Perikanan) peledakan kapal pencuri ikan dapat dilaksanakan atas persetujuan Ketua Pengadilan.
Rencananya Instansi-instansi terkait melaksanakan aksi peledakan kapal pencuri ikan, tepat pada perayaan hari Kemerdekaan RI ke-70, pada Senin 17/8. Namun aksi peledakan akan dilaksanakan pada Selasa 18/8, karena pada 17/8, instansi-instansi tersebut padat kegiatan.