Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar, Hanura, PPP dan PAN. Berkas yang mengakibatkan molornya penetapan kelengkapan berkas, pada dukungan dari Partai Golkar. Seperti diketahui, untuk cawali – wawali yang diusung Partai Golkar dan PPP, harus mengantongi SK pencalonan dari dua kubu DPP yang bersengketa.
” Berkas dukungan yang bermasalah pada dukungan Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, data di KPU pusat, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bitung saudari Linna Utiarachman, sedangkan di berkas yang dibawa pasangan ABP – SGL, dengan Ketua Erwin Wurangian dan sekretaris David Katang,” kata Ketua KPU, Sammy Rumambi.
Panwas Pemilukada dan KPU Bitung akhirnya sepakat berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Pusat, untuk melaporkan masalah tersebut. Rapat Pleno penetapan kelengkapan berkas cawali-wawali yang seharusnya pada pukul 17.00, diundur hingga pukul 24.00 Wita.
“KPU Pusat sudah mengupdate SK Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bitung, pada pukul 23.30, sehingga pada pukul 24.00 Wita, kami menetapkan 7 pasang Cawali-Wawali yang berkasnya lengkap, dengan catatan kami akan konsultasi ke KPU Pusat dan DPP Partai Golkar,” tambah Rumambi.
7 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. Stefan Pasuma – Jan Karundeng (Perseorangan)
2. Linna Utiarachman – Petrus Singale (Perseorangan)
3. Ridwan Laiya – Max Purukan (Perseorangan)
4. Michael Jacobus – Paulus Kumentas (Perseorangan)
5. Aryanti Baramuli – Santy Luntungan (Partai Golkar, Hanura, PAN, PPP = 7 Kursi)
6. Max Lomban – Maurits Mantiri ( Partai Nasdem, PDI-P = 8 Kursi)
7. Hengky Honandar – Fabian Kaloh ( PKPI, Demokrat, Gerindra, PKB = 15 Kursi)