Bitungnews- Ribuan buruh perusahaan pengolahan ikan, PT Carvina Trijaya Makmur hingga kini masih dirumahkan, akibat kekurangan pasokan bahan baku..
Para buruh yang tergabung dalam SBSI, mengeluh, kepada DPRD Bitung, Jumat( 10/7). Salah satu perusahaan terbesar di kota Bitung ini, tak membayar uang tunggu.
Ketua Komisi A DPRD Bitung, Victor Tatanude meminta pihak perusahaan yang diwakili oleh Kuasa hukum PT. Carvina Trijaya Makmur, Edwin Senduk , SH, untuk melakukan mediasi dengan musyawarah.
” Para buruh dengan perusahaan harus duduk semeja menyelesaikan masalah, pihak perusahaan jangan hanya memberi janji palsu,” kata Tatanudw.