Bitungnews- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemda Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung, menegaskan pihaknya melarang sekolah negeri di kota Bitung untuk melakukan pungutan, dalam rangka Penerimaan siswa baru.
” Dalam setiap kesempatan saya selalu sampaikan untuk setiap sekolah tak melakukan pungutan, apapun yang terjadi,” kata Tangkudung.
Saat awak bitungnews.com, mengkonfirmasi kasus tangkap tangan polres Bitung, terhadap Kepsek SMP N 1 Girian, dan Ketua Panitia penerimaan siswa baru sekolah tersebut, Kadis Dikbud, Ferdinand Tangkudung terkejut.
” Saya baru dengar dari anak buah saya, dan saya tidak dapat berbuat banyak, karena masalah tersebut kini sudah ditangani polisi,” tambah Tangkudung.
” Bagi sekolah-sekolah yang terlanjur memungut iuran, saya tidak menganjurkan untuk mengembalikan, karena saya melarang pungutan, namun jika ada masalah tanggung sendiri,” pungkasnya.