
Bitungnews – Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung, Sulawesi Utara melantik 207 orang anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilukada Serentak 9 Desember 2015, pada Senin sore (18/5).
Setiap Kelurahan anggota PPS sebanyak 3 orang. ” Jadi anggota PPS di tingkat Kelurahan untuk seluruh kota Bitung sebanyak 207 orang, karena Bitung terdiri dari 69 Kelurahan,” kata Ketua KPU kota Bitung, Sammy Rumambi.
Pada awalnya KPU Kota Bitung kesulitan mendapatkan kandidat calon anggota PPS, karena adanya aturan yang melarang anggota PPS selama 2 periode, mencalonkan kembali untuk menjadi anggota PPS.
Sebelum dilantik, anggota PPS tersebut mengikuti seleksi ketat dari KPU Bitung. ” Kami mengharap para anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik, demi tegaknya demokrasi, karena mereka telah disumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Rumambi.
Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengucapkan terima kasih kepada para anggota PPS, karena sulitnya mencari anggota PPS.
” Selamat bertugas, semoga menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada secara demokratis, sesuai asas LUBER – JURDIL,” pungkasnya.