Sedangkan ormas Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung, menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka yaitu, mendesak Gubernur Sulut merivisi UMP Sulut tahun 2015 sebersar 3 jutaan pasca kenaikan BBM, mendesak Walikota Bitung segera menerbitkan SK Dewan Pengupahan Kota Bitung segera dibuat peraturan daerah tentang perlindungan upah dan buruh lokal, hapus sistem kerja kontrak dan outsourching yang bertentangan dengan undang – undang ketenagakerjaan, serta laksanakan rekomendasi Komisi 1X DPR RI terkait outsourching di BUMN, evaluasi kinerja Disnakertrans Kota Bitung, tinjau kembali kenaikan BBM sebesar 2000/perliter, karena dampak kenaikan BBM menyebabkan harga – harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya yang menyusahkan rakyat, hentikan kekerasan aparat kepolisian dalam penanganan aksi aksi buruh, mahasisiswa dan rakyat Indonesia, meminta Walikota dan DPRD Bitung agar memperjuangkan adanya pengadilan hubungan industri yang ada di Kota Bitung, perbaiki program jaminan kesehatan nasional dan BPJS kesehatan khusunya terkait fasilitas klinik yang ada dirumah sakit, laksanakan jaminan pensiun per 1 Juli 2015 tanpa pentahapan untuk pekerja swasta, perhatikan nasib pedagang pasar Pinasungkulan Sagerat, perbaiki jalan – jalan yang rusak di Kota Bitung, Mendesak pimpinan DPRD Bitung untuk mundur, karena tidak aspiratif, aspirasi yang disampaikan tidak dilanjuti lewat hearing, mendukung moratorium menteri perikanan dan kelautan tangkap pelaku illegal fishing, stop pencemaran lingkungan, stop pemadaman listrik, dan dukung pemberantasan korupsi.
Demo damai dan juga tertibnya para buruh ini, dikawal ketat oleh aparat kepolisian Kota Bitung, yang mana aspirasi dan juga tuntutan mereka dilanjutkan ke DPRD Bitung, serta meminta kepada ketua Dewan Bitung, Laurensius Supit mundur dari jabatannya.