Demo lebih dari seribu orang nelayan serta buruh pabrik pengolahan ikan mendesak kepala kantor pelabuhan perikanan samudera, Frits Lesnusa menyampaikan tuntutan para nelayan kepada Menteri Perikanan, Susi Pujiastuti, para demonstran menagih janji pemerintahan Jokowi karena saat kampanye berjanji mensejahterakan nelayan serta buruh.
Moratorium kapal pengangkut ikan dari kapal penangkap ke kapal penampung ikan dinilai membunuh nelayan, serta unit pengolahan ikan yang ada di Kota Bitung, pasalnya kapal ijin kapal – kapal penangkap ikan berada di wilayah perairan laut Pasifik dan laut Aru, apabila kapal – kapal penangkap ikan diharuskan merapat ke pelabuhan Bitung akan memerlukan biaya tinggi.
Unit pengolahan ikan di Kota Bitung, yang beroperasi saat ini ada 51 perusahaan pengolahan ikan tersebut, serta menyerap Empat Puluh Ribu buruh yang apabila kurang pasokan akan terjadi PHK besar – besaran.
Para nelayan memberikan waktu 3 hari kepada Menteri Perikanan, Susi Pujiastuti untuk mencabut moratorium kapal pengangkut ikan, apabila tak dicabut para nelayan ini mengancam akan melumpuhkan pelabuhan Bitung.