Operasi pekat yang melibatkan beberapa instansi pemerintahan Kota Bitung yaitu Polres, Polisi Militer, serta Satpol PP, Kesbang dan Dinas Sosial, operasi yang berlangsung dilokasi kafe remang – remang di kawasan kanopi (intan), berlokasi di Kelurahan Bitung Timur, dimana tim gabungan menjaring delapan belas orang pekerja sek komersial serta ratusan botol minuman keras.
Penyisiran serta pemeriksaan sejumlah gerobak dan café remang – remang tersebut, karena hasil dari pantauan serta penyilidikan anggota Badan Intelejen dilapangan, yang melihat tempat tersebut sangat rawan dan tidak layak dijadikan tempat hiburan malam, maka dari itu beberapa instansi pemerintahan melakukan duduk rapat untuk membahas mengenai lokasi yang ada ditempat tersebut.
Kasat Intel Mapolres Bitung, Luther Tadung mengatakan, penyitaan minuman keras yang dilakukan oleh Mapolres Bitung sudah beberapa kali dilakukan, namun para pemilik gerobak dan juga café remang – remang masih saja berjualan barang haram tersebut. ‘Torang lakukan razia miras ini soberapa kali, namun dorang nyanda mo kapok – kapok juga, malahan dorang tambah bekeng”. Tutur Luther
Tim gabungan membawa para PSK ke Kantor Walikota Bitung, untuk pembinaan lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pembinaan. “ Tiga belas kios kafe remang – remang juga dibongkar tim gabungan karena pemilik kios tak dapat menunjukkan ijin menjual minuman keras, serta ijin keramaian “.
Wakil kepala Kepolisian Mapolres Bitung, Komisaris Polisi Iwan Manurung menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan operasi gabungan karena selama ini satuan polisi pamong praja tidak mampu menertibkan cafe remang – remang di Kota Bitung, makanya kami mengambil tindakan.
“Hasil dari operasi gabungan pekat, 18 orang PSK serta 13 gerobak diamankan di Pemkot, miras yang sebanyak ratusan botol dan juga sound systim diamankan di Mapolres Bitung”
qta p gerobak di PEMKOT di bongkar pencuri, qta p minuman hilang semua.
qta minta ngoni p tanggung jawab.
makasih sebelumnya.