
Bitungnews – Aparat Kepolisian Sektor KPPP Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, telah menangkap truk yang ingin menyuludupkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis minyak tanah (Mitan), Polisi kini memeriksa , sopir truk bernama Rahman Ahmad, asal Kelurahan Tuminting, Sulawesi Utara.
Polisi melakukan penahanan terhadap truk bermuatan barang campuran dengan nomor Polisi DB 8129 QA diatas kapal KM Bawel di Pelabuhan Feri, Minggu, Pukul 14 . 30 Wita, dimana Polisi Sektor KPPP telah melakukan operasi rutin di Pelabuhan Feri.
Dan kini Polisi KPPP Bitung, telah menyita sebanyak 74 Galon, yang jumlahnya 1.850 Liter BBM Bersubsidi jenis Minyak Tanah (Mitan ) yang disembunyikan di bawah tumpukan barang campuran, BBM jenis Minyak Tanah ini berasal dari Kota Ternate, Maluku Utara melalui Kapal Ferry KMP Bawel di Pelabuhan Feri Bitung.
Sopir truck Ahmad mengaku, baru kali ini dia mengangkut barang ini, untuk mengangkut barang ini dia dibayar Rp 20 Ribu per galon sama pemilik barang yang di Ternate yang berinisial AS, apabila kalau barang ini lolos dari operasi, maka barang tersebut akan diserahkan kepada jaringan yang ada di Kota Bitung bernisial SN.
Kapolsek Sektor KPPP Pelabuhan Bitung, AKP Jounly Runtu menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan barang seludupan BBM jenis Mitan sebanyak 1.850 Liter diatas kapal KM Bawel, dan kini pelaku masih kami lidik, sedangkan barang bukti, sopir dan juga kendaraan sudah kami tahan untuk penyilidikan selanjutnya, operasi rutin ini akan kembangkan terus, mengingat Pelabuhan Feri sangat rawan dengan barang seludupan BBM jenis Mitan asal Ternate dan Sangihe Talaud.