Jika Pilkada dipilih oleh DPRD, maka itu ruang money politik bukannya menghilang melainkan berpindah tempat menuju gedung DPRD, dimana sudah beberapa tahun rakyat belajar untuk berdemokrasi akhinya dipinggirkan, suara rakyat adalah suara Tuhan.
Mengingat peristiwa Reformasi 1998, tidak akan pernah terjadi jika kekuatan rakyat tidak bersatu dan hanya memilih untuk berdiam diri, hari ini dihampiri seluruh Indonesia, rakyat telah mengambil reaksi keras untuk menolak Undang – Undang, sebagai rakyat Kota Bitung, jangan hanya berdiam diri, mari kita bersatu menegakkan keadilan, dan jangan biarkan lembaga lain mengambil hak kita sebagai pemilih.
Michael Yakobus, yang mana dirinya mewakili suara rakyat menyatakan akan lawan perampok, dimana suara rakyat kehilangan hak untuk memimpin yang terbaik yang secara optimal melayani masyarakat sudah dipinggirkan, dan kenapa Undang – Undang ini dibentuk nanti pemilihan Jokowi – Kalla, bukan dari yang tahun yang kemarin, sebenarnya apa yang diinginkan oleh Koalisi Merah Putih??.
Untuk membawa suara rakyat, kami minta kepada anggota DPRD Bitung sebagai lembaga legislatif, dan juga Pemeintah Kota Bitung sebagai lembaga eksekutif didaerah untuk menyatakan sikap bersama – sama “ BITUNG TOLAK RUU PILKADA DIPILIH OLEH DPRD “.