
Bitungnews – Walikota Bitung Hanny Sondakh, membuka Seminar Rancangan undang – undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, yang diselengarakan oleh Komisi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Walikota Bitung.
Turut Hadir pimpinan Komite II DPD RI Matheus Stevi Pasimanjeku, SH didampingi Arianti Baramuli serta 16 Anggota DPD RI lainya.
Sondakh, dalam sambutan mengapresiasi seminar ini yang bertujuan stratigis dalam upaya untuk menempatkan nelayan dalam suatu wadah, undang – undang perlindungan terhadap nelayan demi tercapianya kesejahteraan dan kemakmuran.
Melalui seminar ini diharapkan kita saling melengkapi dalam upaya menyatukan presepsi melalui aspirasi serta memberikan masukan yang positif.
Menurut Sondakh, Kota Bitung merupakan pusat nelayan dan lumbuk ikan, diharapkan pula kepada asosiasi nelayan untuk memanfaatkan dengan baik seminar ini, dan jangan dijadikan kepentingan individu.
Hadir pula Bupati Bolaang Mongondow H.Salihi Mokodongan, Anggota DPRD Kota Bitung, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI serta Sejumlah Pejabat Kota Bitung dan Utusan Perwakilan Perhimpunan Nelayan juga Asosiasi Nelayan se-Provinsi Sulut.