Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini di hadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwas Kota, Kesbang, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dua gambar pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla, diturunkan oleh petugas Tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kota Bitung, Alat Peraga Kampanye pasangan Calon Presiden ini harus diturunkan karena telah melanggar ketentuan Pemilu.
Panwaslu Kota, Robby Kambey, menjelaskan, mereka akan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang disepanjang jalan Protokol Kota Bitung, dan mengenai APK kedua Calon ini termasuk jasa distribusi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), sesuai rapat koordinasi instansi terkait APK tersebut, secara bersama – sama membersihkannya, dan kami jamin hari ini juga APK tersebut akan bersih semua, dari jalan Protokol, Sagerat dan juga Aertembaga.