Dari Dua Rudis, yang terpaksa aliran listriknya diputuskan, karena menunggak dari bulan Mei hingga Bulan Juni, biaya tunggakan mencapai Rp 1.250 Ribu, sehingga pihak PLN terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara memutuskan aliran listrik tersebut, pada Hari Jumat, 27/06, Jam 15.30 Wita.
” Untuk membayar tagihan Llistrik tersebut, adalah bagian dari Sekretariat DPRD Kota Bitung, mungkin saja mereka lupa sehingga belum membayar tagihan,” tungkas salah satu penjaga di Rudis.
Penjaga Rudis, sempat kaget ketika sampai di lokasi, dia mengecek meteran Listrik sudah tidak ada, dan hanya mendapat selembar tagihan yang ditinggalkan petugas PLN yang menyatakan bangunan yang dijaganya selama ini telah menunggak Dua Bulan.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, yang coba dikonfirmasi oleh wartawan Berita Manado Com, melalui Via telepon, terkait tagihan Listrik Rudis pimpinan DPRD yang menunggak tak membuahkan hasil. Mengingat nomor ponsel yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi (Diluar Jangkauan).