Humiang mengatakan bahwa sosialisasi ini sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 70a/MPN/SE/2010 juga menindaklanjuti amanat UUD no.24 Tahun 2007 bertujuan untuk membagi pengetahuan terhadap para siswa secara dini agar mengerti dan memahami tentang penyelenggaraan penanggulangan daerah.
“Penanggulangan Bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional yaitu serangkaian kegiatan Penanggulangan Bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.” Jelas Humiang
Pada saat yang sama pula Wowiling menyampaikan bahwa Sosialisasi ini sudah di lakukakan sebelumya di beberapa tempat baik kecamatan maupun kelurahan namun untuk sekolah ini merupakan yang pertama kalinya.
kita harus selalu tingkatkan pengetahuan akan mitigasi bencana
Bersatu Hadapi Bencana