Mereka menuding terdapat banyak kecurangan dalam pemilihan Legislatif tahun ini. Pelanggaran-pelanggaran yang mereka temukan yakni rekaman salah satu oknum caleg yang terekam dengan beberapa oknum Kepala Lingkungan dan Ketua RT. Serta dugaan penggelembungan suara di tiap – tiap TPS yang dilakukan oknum KPPS dan PPS.Dan juga Maney Politik yang dilakukan oleh caleg – caleg dimalam hari juga di waktu mau pencoblosan tgl 9 April lalu. Caleg-caleg gagal tersebut mengklaim sudah memberikan bukti-bukti ke Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kota Bitung.
Aksi demo ini menurunkan ratusan masyarakat yang memakai sepeda motor dan mobil mengiringi sapanjang jalan raya dan berteriak – teriak pemilihan ulang jo, dan demo tersebut mengarah kekantor Kejaksaan Negeri Bitung untuk meminta Kejari harus turun tangan menangani Kasus pemilihan tersebut termasuk kasus Pidana yang dilakukan oleh oknum yang berinisial GL,kata HASAN SUGA.
Dan akhirnya Kejari Bitung Bpk. Bambang.E.M,SH, mengatakan bahwa berkas oknum berinisial GL sudah diantar oleh pihak Polresta Bitung kemari, tetapi berkas tersebut sudah kami kembalikan lagi kepada pihak Polisi karena belum lengkap, dan kami berjanji akan memproses kasus ini sampai ke Pengadilan asalkan ada bukti – bukti yang kuat.
Setelah mendengar apa yang dikatakan oleh pihak Kejari para pendemo langsung melanjutkan demo mereka kekantor Walikota, dan akhinya pintu masuk langsung di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Orasi demi orasi yang dikeluarkan para caleg tersebut meminta Walikota dan semua jajarannya keluar dari Kantornya, untuk menanggapi keluhan kami,tetapi dari pihak Pemkot tidak menaggapi sama sekali sampai -sampai pintu masuk hampir didobrak para pendemo karena kesal, untung saja pihak Polisi cepat menjaga pintu masuk tersebut.
Aksi dilanjutkan perjalanan kekantor KPU,dan mereka meminta KPU harus jujur dan Adil dalam penyelanggaraan Pemilu Legislatif tahun ini, namun 5 komisioner KPU tidak ada dikantornya, karenarekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi Sulut, di Manado.
Akhirnya mereka datangi Mapolres Bitung untuk meminta keadilan,kedatangan mereka diterima baik oleh Kapolres AKBP.Hary Sarwono dan meminta perwakilan dari pendemo untuk masuk kedalam ruangan kantor Mapolres untuk berdikusi apa sebenarnya tuntutan mereka, dari hasil masukkan tersebut Kapolres AKBP.Hari Sarwono mengatakan kalau mengenai pemilihan ulang bukan haknya Polisi dan Polisi hanya terlibat dalam menjaga keamanan.
(ardan)