Tak terima kerabat mereka ditahan, ratusan orang warga Kelurahan Batu Putih secara spontan mendatangi Mapolres Bitung pada Kamis (6/2) Sore.
” Torang minta keadilan, kiapa pegawai BKSDA yang babat hutan tak ditahan (kami minta keadilan, kenapa pegawai BKSDA yang babat hutan tidak ditahan)?” tanya para pengunjuk rasa. “Kalo memang mau tahan, tahan jo pa torang samua(kalau mau tahan, tahan saja kami semua),” tambah mereka serentak.
Warga memaksa masuk ke Mapolres Bitung, untuk membebaskan kerabat mereka. Terjadilah aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan warga. Polisi yang menjaga ketat jalannya aksi tersebut berhasil mendorong mundur warga.
Wakapolres Bitung, Kompol Norman Sitindoan menemui sejumlah perwakilan warga. ” Kami baru memeriksa warga, proses ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi sekarang masyarakat silakan pulang serta istirahat di rumah,” redam Sitindoan.
Di sela-sela aksi, sejumlah anggota Polres Bitung menangkap 3 orang warga yang berunjuk rasa. Massa yang berada di tempat tersebut tak mampu berbuat banyak atas tindakan aparat Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo malonda, menegaskan agar warga mempercayakan proses hukum kepada Polisi. ” Tak usah khawatir, kalau tak terbukti terlibat pembabatan hutan, besok pagi akan keluar, tapi kalau terbukti kami tetap akan tahan,” tegasnya.
Massa ternganga mendengar ketegasan polisi, mereka berusaha bertahan di lokasi unjuk rasa. Namun sejumlah aparat Kepolisian ‘memaksa’ mereka segera meninggalkan lokasi unjuk rasa. (red)