Pekan lalu keluarga Mamonto berunjuk rasa di PN bitung, menuding Hakim yang memutuskan kasus tersebut telah menerima suap. “Hakim Sugianto yang memimpin jalannya siding layak dipecat, karena tak layak menjadi hakim,” kata Fatmawati mamonto.
“ Ada indikasi main mata antara penggugat dengan hakim, Sidang baru 3 kali hakim langsung ketok palu, ada apa dengan para hakim ini ?” tanya Mamonto.
Deasy Mamonto sebagai pihak tergugat lengkap dengan bukti sertifikat, sedangkan penggugat Ony Polimpung, hanya dengan bekal register. “ Yang paling aneh lagi di Pengadilan Negeri Bitung, Hakim Ketua yang bernama Sugianto mengusir Kuasa hokum keluarga Mamonto untuk mengikuti Sidang,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Bitung serta Humas PN Bitung, enggan mengomentari masalah tersebut. (ardan )
kenapa harus demo ? kalo kurang suka ya banding doooong