Tersangka kasus perampokan dengan kekerasan aco, ditangkap polisi saat melarikan diri di rumah kerabatnya di wilayah kecamatan Tuminting, kota Manado. Tersangka Aco kini diperiksa secara intensif di mapolres Bitung.
Mendengar tersangka pembunuhan sadis tertangkap polisi, puluhan keluarga korban langsung mendatangi Mapolres Bitung. Mereka hendak membalas dendam terhadap tersangka. “Serahkan dan percayakan proses hukum kepada kami aparat kepolisian,” kata Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda.
“Sekarang lebih baik istirahat di rumah, tersangka sudah kami tangkap,” tambah Kasat Samapta AKP Suntaka. Aparat kepolisian berusaha menenangkan kerabat korban karena mereka hendak memaksa masuk dan melakukan kekerasan kepada tersangka Aco.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Aco mengaku tergiur dengan perhiasan emas yang dipakai korban, Marlin Yakob, hingga tega membunuh dengan menjerat leher korban. Padahal tersangka Aco merupakan tetangga dan bahkan masih berhubungan saudara dengan korban Marlin Yakob, di kelurahan Batu Lubang, kecamatan Lembeh Selatan, kota Bitung.
“ Ancaman hukuman buat tersangka Aco adalah hukuman mati,” tegas AKP Rivo Malonda, saat diwawancarai awak bitungnews.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 pekan silam masyarakat kota Bitung digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di perairan Selat Lembeh. Korban Marlin Yakob mengalami luka di telinga dan memar di leher, akibat perhiasan diambil paksa. Korban juga sengaja ditelanjangi untuk mengelabui polisi, bahwa almarhumah korban perkosaan. (ardan gala)