Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi pekan lalu. Korban dengan seorang rekannya bernama Vence, tengah bermain domino di pusat kota Bitung, hingga datang anggota polisi Bripka SH.
“ Torang main domino tak memakai uang atau judi, namun Bripka SH datang dalam kondisi mabuk hingga mengejar korban, hingga korban terjatuh,” kata Vence.
Seorang saksi mata, Ningsih Tahir mengatakan bahwa Bripka SH menarik kerah belakang baju korban hingga korban jatuh tersungkur. “Korban Heri Lengkong tak segera bangun sehingga Bripka SH menendangnya beberapa kali.
Sementara itu Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Novani Jansen menegaskan bahwa pihaknya telah menon-aktifkan Bripka SH dari tugasnya. “ Hal tersebut untuk memperlancar jalannya penyelidikan di unit Propam Polres Bitung,” tambahnya.
“Meskipun demikian, Polisi belum menetapkan Bripka SH sebagai tersangka, karena Penyidik masih menunggu hasil otopsi RSUD Manembo-nembo Bitung.” Timpalnya.