
Bitungnews – Dprd kota Bitung memanggil para pedagang pasar Girian serta instansi terkait, dalam dengar pendapat. Dengar pendapat ini terkait masalah penolakan para pedagang pasar Girian, untuk direlokasi di pasar Pinasungkulan Sagerat.
Perwakilan pedagang pasar Girian, Rahmad Pulukadang mendesak pemerintah daerah kota Bitung tidak memaksa pedagang pasar Girian pindah ke pasar Pinasungkulan Sagerat.
“Surat edaran untuk merelokasi pasar Girian harus dicabut,” kata pria yang akrab disapa Alo.
Menanggapi penolakan para pedagang, pemda Bitung yang diwakili Assisten I, Fabian Kaloh, Asisten II Dahlia Kaeng, Kadis Pasar Arnold Karamoy, serta sejumlah pejabat eselon II, mengungkapkan bahwa relokasi pasar Girian ke pasar Sagerat merupakan kebutuhan kota Bitung.
” Pemda Bitung membuat perencanaan untuk kepentingan 25 tahun ke depan, pasar Girian sudah tak layak lagi menampung pedagang dan pembeli yang mengakibatkan kemacetan di ruas jalan Manado-Bitung,” kata Fabian Kaloh.
Anggota Dprd yang memediasi pedagang dan Pemda yakni Rony Boham, Syarifudin Ila, dan Wellem Wuwungan. Rony Boham menegaskan bahwa keberadaan pasar Girian tercantum di dalam RT-RW/ Rencana Tata Ruang dan Wilayah kota Bitung, sehingga tak mudah bagi pemda untuk menutup pasar Girian.
“Dprd Bitung tak pernah diajak pemda untuk sosialisasi relokasi pasar girian, Dprd menolak penutupan pasar Girian,” tegas Rony Boham.